Aturan kepemilikan properti di Indonesia termasuk ketat, karena ada beberapa aturan dan syarat yang harus dipenuhi. Namun, yang menjadi pertanyaannya, apakah bisa orang asing beli properti di Indonesia ?
Jawabannya bisa. Tetapi, ada beberapa regulasi dan syarat yang perlu WNA penuhi agar bisa membeli properti di Indonesia.
Cara Orang Asing Beli Properti di Indonesia
Aturan kepemilikan properti di Indonesia termasuk ketat, karena ada beberapa aturan dan syarat yang harus dipenuhi. Namun, yang menjadi pertanyaannya, apakah bisa orang asing beli properti di Indonesia?
Jawabannya bisa. Tetapi, ada beberapa regulasi dan syarat yang perlu WNA penuhi agar bisa membeli properti di Indonesia.
Syarat Orang Asing Beli Properti di Indonesia
Berikut ini 5 syarat yang harus orang asing penuhi jika ingin beli properti di Indonesia.
1. Hanya Boleh Beli dengan Sertifikat Hak Pakai
Bagi Warga Negara Asing yang ingin membeli properti di Indonesia, hanya boleh untuk sertifikat hak pakai, bukan kepemilikan seutuhnya. Namun, properti tersebut bisa WNA wariskan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
2. Memiliki Kitas
Peraturan orang asing beli properti di Indonesia selanjutnya yaitu harus memiliki KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Adapun untuk membuat KITAS, harus memiliki paspor aktif dan beberapa dokumen tambahan lainnya.
Perlu diketahui juga bahwa untuk mendapatkan KITAS, orang asing harus bekerja terlebih dahulu di Indonesia. Masa berlaku KITAS bervariasi, namun biasanya 2 tahun, sehingga perlu diperpanjang setiap 2 tahun sekali.
3. Hanya untuk Rumah Tapak dan Apartemen
Pembelian properti oleh orang asing hanya dibolehkan untuk rumah tapak dan apartemen. Adapun ketentuan rumah tapak dan apartemen yang bisa dibeli WNA, yaitu
- Rumah Tapak
- Termasuk rumah mewah;
- Satu rumah/bidang tanah per orang/keluarga; dan
- Luas tanah maksimal: 2.000 meter persegi.
- Rumah Susun
Kategori rumah susun komersial
4. Memenuhi Batas Waktu Hak Pakai
Regulasi orang asing beli rumah di Indonesia selanjutnya yaitu patuh terhadap aturan jangka waktu penggunaan hak pakai properti. Maksimal 80 tahun, selama mereka memiliki izin tinggal.
Ketentuan lengkapnya tertuang dalam Pasal 6 Ayat 1–3, yang berbunyi
- Rumah tunggal WNA atas tanah hak pakai berlaku selama 30 tahun.
- Hak pakai dapat WNA perpanjang lagi untuk jangka waktu 20 tahun.
- Setelah periode perpanjangan habis, sertifikat hak pakai bisa WNA perbaharui lagi untuk jangka waktu 30 tahun. Adapun setelah itu, WNA tidak bisa menggunakan hak pakai properti lagi.
5. Memenuhi Ketentuan Harga Properti
Pemerintah telah memberikan batasan harga properti yang harus dibeli orang asing di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri No. 1241/SK-HK/IX/2022, yaitu:
- Batasan Harga Rumah Tapak untuk WNA: Rp2.000.000.000,00-Rp10.000.000.000,00
- Batasan Harga Rumah Susun untuk WNA: Rp750.000.000,00-Rp3.000.000.000,00
Prosedur Beli Properti di Indonesia
Berikut ini tahapan dan prosedur orang asing beli properti di Indonesia.
- Penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) antara pembeli dan penjual.
- Pendaftaran peralihan hak atas tanah, ke kantor pertanahan dengan membawa persyaratan yang ada.
- Penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).
- Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
- Pembukaan rekening oleh WNA untuk semua kegiatan pembayaran pajak nantinya.
- Penerbitan sertifikat kepemilikan tanah.
Beli Properti dengan Kualitas Terbaik hanya di Pakubuwono!
Jadi, apakah orang asing dapat membeli properti di Indonesia? Orang asing bisa beli properti di Indonesia jika memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ada. Mulai dari hanya dapat membeli dengan Sertifikat Hak Pakai hingga membeli apartemen atau rumah susun dengan batasan harga tertentu.
Namun, sebaiknya selalu hati-hati dengan penipuan properti yang banyak terjadi. Disarankan untuk membeli properti di tempat terpercaya, seperti di The Pakubuwono. Pakubuwono hadir sebagai penyedia beli dan sewa apartemen terpercaya, yang mengutamakan kenyamanan huniannya.
Pakubuwono menawarkan apartemen dengan desain kelas mewah dunia dan fasilitas yang super lengkap. Mulai dari tempat fitnes, kolam renang, hingga fasilitas spa tersedia di Pakubuwono.
Pakubuwono juga memiliki banyak pilih hunian yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda, seperti The Pakubuwono Spring, The Pakubuwono Townhouse, The Pakubuwono Residence, dan banyak lagi. Silakan cek website Pakubowono, sebelum kehabisan.
